Tafsir Al-Qur'an adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan
menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur'an dan isinya berfungsi
sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan
kandungan Al Qur'an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di
pahami dan samar artinya.
Dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an diperlukan bukan hanya
pengetahuan bahasa Arab saja tetapi juga berbagai macam ilmu
pengetahuan yang menyangkut Al-Qur'an dan isinya, Ilmu untuk memahami
Al-Qur'an ini disebut dengan Ushul Tafsir atau biasa dikenal dengan
Ulumul Qur'an.
Terdapat dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsîr bi al- ma'tsûr dan
at-tafsîr bi- ar-ra'yi, dengan empat metode, yaitu ijmâli, tahlîli,
muqârin dan maudhû'i.
Sedangkan dari segi corak lebih beragam, ada yang bercorak sastra
bahasa, fiqh, teologi, filsafat, tasawuf, ilmiyah dan corak sastra
budaya kemasyarakatan.
[sumber : id.wikipedia.org]
menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur'an dan isinya berfungsi
sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan
kandungan Al Qur'an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di
pahami dan samar artinya.
Dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an diperlukan bukan hanya
pengetahuan bahasa Arab saja tetapi juga berbagai macam ilmu
pengetahuan yang menyangkut Al-Qur'an dan isinya, Ilmu untuk memahami
Al-Qur'an ini disebut dengan Ushul Tafsir atau biasa dikenal dengan
Ulumul Qur'an.
Terdapat dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsîr bi al- ma'tsûr dan
at-tafsîr bi- ar-ra'yi, dengan empat metode, yaitu ijmâli, tahlîli,
muqârin dan maudhû'i.
Sedangkan dari segi corak lebih beragam, ada yang bercorak sastra
bahasa, fiqh, teologi, filsafat, tasawuf, ilmiyah dan corak sastra
budaya kemasyarakatan.
[sumber : id.wikipedia.org]
Komentar
Posting Komentar
Laporkan kepada kami bila ada kesalahan penulisan teks melalui form komentar di bawah ini